Beliau bukan hanya seorang Ulama yang pandai dalam ilmu agama. Tapi juga berkonstribusi dalam dunia sastra. Bukunya pun ada yang menyinggung masalah Tasawwuf dengan judul "Lembaga Kehidupan" dan "Tasawwuf Modern".
Beliau adalah ulama yang kharismatik. Dikenal luas masyarakat Indonesia. Mungkin diantara semua karya beliau yang masyhur adalah Tafsir Al-azhar. Mungkin kalau dianalogikan Buya Hamka sama dengan kharismatiknya Syeikh Mutawalli Sya'rawi di Mesir yang terkenal ramah itu.
Tafsrnya pun di tulis dalam penjara. Hampir sama dengan kondisi Badiuzzaman Sa'id Nursi dengan Tafsir Rasail Nur dan Sayyid Quthb dengan Tafsir Fi Zhilal Qur'an. Bahkan menurut Buya Hamka untuk Tafsir masalah sosio kemasyarakatan di Indonesia. Perkataan beliau "Seandainya Saya tidak di penjara Tafsir Al-azhar tidak akan selesai". Tafsir Beliau dinamakan Al-azhar karena beliau pernah belajar ke Mekkah dan bertemu Syeikh Syaltut Grand Syeikh Al-azhar. Akhirnya beliau menamakannya Tafsir Al-azhar dengan harapan Tafsirnya akan menjadi benih lahirnya generasi Azhari di Indonesia. Ushlub Tafsirnya lebih ke Adab ijtima'i dan Beliau mengakui banyak terpengaruh Rasyid Ridha melalui Tafsir Al-manar.
Hari jumat kemarin tepatnya tanggal 23/3/2018 saya mengulas salahsatu dari karya sastra beliau yang berjudul "Di Bawah Lindungan Ka'bah". Di bawah Lindungan Ka’bah adalah salah satu novel satir
beliau. Melalui novel, beliau mengutarakan keresahan akan beberapa sosio
kemasyarakatan yang dinilai bertentangan dengan syariat islam. Dimana tokoh
utama tidak diperkenankan menikah anak dari kelas sosial yang berbeda. Di Bawah Lindungan Ka’bah adalah novel sekaligus kasrya
sastra klasik Indonesia yang ditulis oleh haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau
lebih dikenal dengan Hamka.
Diterbitkan
pada tahun 1938 oleh Balai Pustaka, penerbit nasional Hindia Belanda.
Menceritakan tentang kisah percintaan antara Hamid dan
Zainab yang sama-sama jatuh cinta tetapi terpisah mulai dari karena perbedaan
latar belakang sosial. Hingga Zainab yang dihadapkan oleh permintaan Ibunya
agar menikah dengan laki-laki yang telah dipilihkan. Pada akhir cerita Hamid
memutuskan pergi ke Mekkah dan terus beribadah hingga meninggal di hadapan
Ka’bah setelah mengetahui Zainab meninggal.
Novel ini telah diadaptasikan menjadi film sebanyak dua
kali, masing-masing dengan judul yang sama pada tahun 1981 dan 2011.
Satire adalah gaya bahasa untuk menyatakan sindiran terhadap
suatu keadaan atau seseorang. Satire biasanya disampaikan dalam bentuk ironi,
sarkasme, atau parodi. Ironi sindiran halus, sarkasme sindiran keras, parodi
sindiran dengan cara lucu.
Hamka adalah muslim asal Minangkabau yang dibesarkan dalam
kalangan keluarga yang taat beragama. Ia memandang tradisi yang ada dalam
masyarakat di sekitarnya sebagai penghambat kemajuan agama.
Di Bawah Lindungan Ka'bah ditulis dalam bentuk singkat
dengan gaya bahasa yang sederhana. Kritikus sastra Indonesia, Bakri Siregar
beranggapan bahwa ini mungkin terjadi karena Hamka mengikuti gaya penulisan
yang diwajibkan Balai Pustaka. Sementara ahli dokumentasi sastra Indonesia,
H.B. Jassin mencatat bahwa Hamka memiliki gaya bahasa yang "sederhana,
tapi berjiwa". Kritikus sastra lainnya, Maman S. Mahayana, Oyon Sofyan,
dan Achmad Dian menyebutnya mirip dengan gaya bahasa dari penulis asal Mesir,
Mustafa Lutfi al-Manfaluti.
Di Bawah Lindungan Ka'bah memiliki gaya penceritaan yang
bersifat didaktis(bersifat mendidik), yang bertujuan untuk mendidik pembaca
berdasarkan sudut pandang penulis. Menurut Jassin, Hamka lebih mengedepankan
ajaran tentang dasar-dasar Islam dibanding menyinggung tema kemodernan, seperti
kebanyakan penulis saat itu, dan mengkritik beberapa tradisi yang menentang
Islam.
Di Bawah Lindungan Ka'bah diterbitkan oleh Balai Pustaka
pada tahun 1938. Awalnya ditolak karena dianggap akan merusak citra hindia
belanda tp karena dianggap hanya mencerminkan dunia islam semata maka bisa
lulus sensor dari Balai Pustaka. Hamka kemudian menerbitkan empat novel lain
selama berada di Medan, termasuk Tenggelamnya Kapal Van der Wijck yang dianggap
sebagai karya terbaiknya.Setelah cetakan ketujuh, novel ini diterbitkan oleh
Bulan Bintang.
H.B. Jassin mencatat bahwa Di Bawah Lindungan Ka'bah ditulis
dengan menarik dan indah. Bakri Siregar menganggap novel ini menjadi cerita
yang dikarang dengan baik dan gaya penulisannya yang kuat. Kritikus sastra
Indonesia asal Belanda, A. Teeuw menyebut bahwa karya Hamka terlalu
mementingkan nilai moral dan plotnya bersifat sentimental, ia merasa bahwa
novel ini akan mempermudah pembaca Barat mengerti tentang kebudayaan Indonesia
pada tahun 1930-an.
Di Bawah Lindungan Ka'bah telah dua kali diadaptasi menjadi
film layar lebar. Pertama, film yang dirilis pada 1977 dan disutradarai oleh
Asrul Sani berjudul Para Perintis Kemerdekaan dan dibintangi oleh penyanyi
dangdut Camelia Malik sebagai Zainab. Adaptasi ini menampilkan perjuangan cinta
dua tokoh dengan latar belakanga perjuangan menghadapi kekuatan kolonial
Belanda. Film ini meraih kesuksesan, memenangi dua Piala Citra dari enam
nominasi pada Festival Film Indonesia 1977.
Adaptasi kedua, dirilis
pada 2011 dengan judul Di Bawah Lindungan Ka'bah, disutradarai oleh Hanny R.
Saputra dan dibintangi oleh Herjunot Ali sebagai Hamid dan Laudya Cynthia Bella
sebagai Zainab. Adaptasi ini berfokus pada cerita percintaan. Meskipun dikritik
karena penempatan produk dan perampasan kebebasan artistik yang mencolok, film
ini diajukan sebagai perwakilan Indonesia pada Academy Awards ke-84 untuk Film
Berbahasa Asing Terbaik, tetapi tidak berhasil masuk nominasi akhir.
Novel ini sarat dengan nilai agama, sekali lagi Buya Hamka
ingin mengkritik bagaimana beberapa kebiasaan adat dinilai konservatif.
Misalnya tentang larangan perempuan bersekolah tinggi, dan perkawinan yang
‘dipaksakan’, yang menentukan adalah keluarga, sedangkan calon perempuan hanya
bisa menerima.
Hal yang unik saya temukan di novel ini adalah penggunaan dua pemeran utama dengan kata ganti saya dan dia. yang berbeda dari novel-novel dewasa ini. tujuannya adalah untuk menunjukkan nilai pendidikan Islam di dalamnya.
Senin, 26 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar